Daring Ke 3 PKn X Tanggal 11 Agustus 2021-202
Nilai-Nilai
Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
1. Sistem Nilai dalam Pancasila
Sistem nilai
adalah konsep atau gagasan yang menyeluruh mengenai sesuatu yang hidup dalam
pikiran seseorang atau sebagian besar anggota masyarakat tentang apa yang
dipandang baik. Pancasila sebagai nilai mengandung serangkaian nilai, yaitu:
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, keadilan. Kelima nilai tersebut merupakan
satu kesatuan yang utuh, tidak terpisahkan mengacu kepada tujuan yang satu.
Pancasila sebagai suatu sistem nilai termasuk ke dalam nilai moral (nilai
kebaikan) dan merupakan nilai-nilai dasar yang bersifat abstrak.
2. Implementasi Pancasila
Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945
merupakan landasan bangsa Indonesia yang mengandung tiga tata nilai utama,
yaitu dimensi spiritual, dimensi kultural, dan dimensi institusional.
a.
Dimensi spiritual
mengandung makna bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan
Kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan keseluruhan nilai dalam falsafah
negara.
b.
Dimensi kultural
mengandung makna bahwa Pancasila merupakan landasan falsafah negara, pandangan
hidup bernegara, dan sebagai dasar negara.
c.
Dimensi
institusional mengandung makna bahwa Pancasila harus sebagai landasan utama
untuk mencapai cita-cita, tujuan bernegara, dan dalam penyelenggaraan
pemerintahan.
3. Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Negara
Pengkajian Pancasila secara
filosofis dimaksudkan untuk mencapai hakikat atau makna terdalam dari
Pancasila. Berdasarkan analisis makna nilai-nilai Pancasila diharapkan akan
diperoleh makna yang akurat dan mempunyai nilai filosofis. Dengan demikian,
penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang
terdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sebagai berikut.
a. Nilai Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
1)
Pengakuan adanya kausa
prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
2)
Menjamin penduduk untuk
memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3)
Tidak memaksa warga
negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang
berlaku.
4)
Atheisme dilarang hidup
dan berkembang di Indonesia.
5)
Menjamin berkembang dan
tumbuh suburnya kehidupan beragama, toleransi antarumat dan dalam beragama.
6)
Negara memfasilitasi
bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan menjadi mediator ketika
terjadi konflik antar agama.
b. Nilai Sila
Kemanusian yang Adil dan Beradab
1)
Menempatkan manusia
sesuai dengan hakikatnya sebagai makluk Tuhan. Karena manusia mempunyai sifat
universal.
2)
Menjunjung tinggi
kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, hal ini juga bersifat universal.
3)
Mewujudkan keadilan dan
peradaban yang tidak lemah. Hal ini berarti bahwa yang dituju masyarakat
Indonesia adalah keadilan dan peradaban yang tidak pasif, yaitu perlu pelurusan
dan penegakan hukum yang kuat jika terjadi penyimpangan-penyimpangan, karena
Keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Nilai
Sila Persatuan Indonesia
1)
Nasionalisme
2)
Cinta bangsa dan tanah
air
3)
Menggalang persatuan dan
kesatuan bangsa
4)
Menghilangkan penonjolan
kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
5)
Menumbuhkan rasa senasib
dan sepenanggulangan.
d. Nilai Sila Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1)
Hakikat Sila ini adalah
demokrasi. Demokrasi dalam arti umum, yaitu pemerintah dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
2)
Permusyawaratan, artinya
mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan
bersama. Di sini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan putusan bersama
secara bulat.
3)
Dalam melakukan putusan
diperlukan kejujuran bersama. Hal yang perlu diingat bahwa keputusan bersama
dilakukan secara bulat sebagai konsekuensi adanya kejujuran bersama.
4)
Perbedaan secara umum
demokrasi di negara barat dan di negara Indonesia, yaitu terletak pada
permusyawaratan rakyat.
e. Nilai Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1)
Kemakmuran yang merata
bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan berkelanjutan.
2)
Seluruh kekayaan alam
dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi
masing-masing.
3)
Melindungi yang lemah
agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.
Daftar Bacaan
Buku_Siswa_Kelas_10_SMA_Pendidikan_Pancasila_&_Kewarganegaraan_2016
Kerjakan Latihan/ Absensi Daring Ke 3 di Link di bawah
Hadirr
ReplyDeleteHadir
ReplyDeleteHadir
ReplyDeletePutri oktavianti hdr
ReplyDeleteHadir
ReplyDeleteNabilatus saafah
ReplyDeleteHadir
ReplyDelete