Daring 5 PKn X 2021-2022 Tanggal 25 Agustus 2021
A. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Memetakan Wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan. Hal
itu ditegaskan dalam Pasal 25 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang
berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan
oleh undang-undang. Adanya ketentuan ini dalam UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dimaksudkan untuk mengukuhkan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Hal ini penting dirumuskan agar ada penegasan secara konstitusional batas
wilayah Indonesia di tengah
potensi perubahan batas geografis
sebuah negara akibat gerakan separatisme, sengketa perbatasan antarnegara, atau
pendudukan oleh negara asing.
Berdasarkan wilayah laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam.
a. Zona Laut Teritorial
b. Zona Landas Kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut yang
secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen
(benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua
buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen
Australia.
Adapun batas landas kontinen tersebut
diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara
atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara
tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing- masing negara.
Di dalam garis batas landas kontinen,
Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di
dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran lintas damai.
Pengumuman tentang batas landas kontinen ini dikeluarkan oleh Pemerintah
Indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969.
c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
2. Batas Wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Indonesia berbatasan langsung dengan
Malaysia (bagian timur), tepatnya di sebelah utara Pulau Kalimantan. Malaysia
merupakan negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat Indonesia.
Wilayah laut Indonesia sebelah utara berbatasan langsung dengan laut lima
negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam dan Filipina.
b. Batas-Batas Wilayah Indonesia di Sebelah Barat
Sebelah barat wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan perairan
negara India. Tidak ada negara yang berbatasan langsung dengan wilayah darat
Indonesia di sebelah barat. Walaupun secara geografis daratan Indonesia
terpisah jauh dengan daratan India, tetapi keduanya memiliki batas-batas
wilayah yang terletak di titik-titik tertentu di sekitar Samudera Hindia dan
Laut Andaman. Dua pulau yang menandai perbatasan Indonesia-India adalah Pulau
Ronde di Aceh dan Pulau Nicobar di India.
c. Batas-Batas Wilayah Indonesia di Sebelah Timur
Wilayah timur Indonesia berbatasan
langsung dengan daratan Papua Nugini dan perairan Samudera Pasifik. Indonesia
dan Papua Nugini telah menyepakati hubungan bilateral antarkedua negara tentang
batas-batas wilayah, tidak hanya wilayah darat melainkan juga wilayah laut.
Wilayah Indonesia di sebelah timur, yaitu Provinsi Papua berbatasan dengan
wilayah Papua Nugini sebelah barat, yaitu Provinsi Barat (Fly) dan Provinsi
Sepik Barat (Sandaun).
No comments:
Post a Comment