Daring PKn Kelas XI Semester Genap Tanggal 6 Maret 2021
Makna
Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa terkandung makna bahwa
kita senantiasa harus bersatu. Sejarah
mengajarkan betapa pentingnya persatuan
dan kesatuan itu. Penjajah berhasil
mencengkeramkan kuku penjajahannya
di bumi Nusantara hingga beratus-ratus
tahun lamanya karena kita melupakan
senjata kita yang ampuh yaitu
persatuan dan kesatuan bangsa. Kelalaian kita itu
dimanfaatkan oleh penjajah, khususnya
Belanda dengan politik pecah-belahnya
(devide et impera). Akibatnya
kita menjadi tercerai berai seperti sapu lidi yang
hilang ikatannya. Kita menjadi sangat
lemah dan mudah dikuasai.
Konsep kesatuan yang kita anut
meliputi aspek alamiah (konsep kewilayahan)
dan aspek sosial (politik, sosial,
budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan).
Kesatuan wilayah meliputi darat, laut,
dan udara. Kebulatan ini sesuai dengan
politik kewilayahan yang kita anut
yakni Wawasan Nusantara. Berdasarkan
konsep Wawasan
Nusantara, negara kita memiliki karakteristik berikut.
1. Negara kepulauan yang pengertiannya
adalah suatu wilayah lautan yang
ditaburi pulau-pulau besar dan kecil.
2. Konsep utamanya adalah manunggalnya
wilayah laut, darat, dengan
wilayah udara.
3. Laut atau perairan merupakan
wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap.
4. Laut merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari daratan, bukan pemisah
antara
daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya.
Dalam aspek sosial, kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa
aspek kehidupan
berikut.
1. Perwujudan kepulauan Nusantara
sebagai satu kesatuan politik
a. Bahwa keutuhan wilayah nasional
dengan segala isi dan kekayaannya
merupakan satu kesatuan wilayah,
wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra
seluruh bangsa, serta menjadi modal
dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri
dari berbagai suku dan berbicara
dalam berbagai bahasa daerah, memeluk
dan meyakini berbagai agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa harus merupakan satu
kesatuan
bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis,bangsa
Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
f. Bahwa seluruh kepulauan Nusantara
merupakan kesatuan hukum, dalam
arti bahwa hanya ada satu hukum yang
mengabdi kepada kepentingan
nasional.
g. Bangsa Indonesia hidup berdampingan
dengan bangsa lain, ikut
menciptakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial melalui politik
luar negeri bebas aktif serta diabadikan
untuk kepentingan nasional.
2. Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara,
baik potensial maupun efektif adalah
modal dan milik bersama bangsa,
keperluan hidup sehari-hari harus
tersedia merata di seluruh wilayah
tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus
serasi dan seimbang di seluruh
daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri
khas yang dimiliki oleh daerahdaerah
dalam mengembangkan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh
wilayah Nusantara merupakan satu
kesatuan ekonomi yang diselenggarakan
sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan dan ditujukan
bagi kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan
kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial
budaya
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah
satu, perikehidupan bangsa harus
merupakan kehidupan yang serasi dengan
tingkat kemajuan masyarakat
yang sama, merata, dan seimbang serta
adanya keselarasan kehidupan
yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada
hakikatnya adalah satu. Corak ragam
budaya yang ada menggambarkan kekayaan
budaya yang menjadi modal
dan landasan pengembangan budaya
bangsa seluruhnya, yang hasilhasilnya
dapat dinikmati oleh seluruh bangsa
Indonesia.
4. Perwujudan kepulauan Nusantara
sebagai satu kesatuan pertahanan
keamanan
a. Bahwa ancaman terhadap satu daerah
pada hakikatnya merupakan
ancaman bagi seluruh bangsa dan
negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara
mempunyai hak dan kewajiban yang sama
di dalam pembelaan negara.
Kerjakan Latihan sebagai Presensi Kehadiran melalui link di bawah ini
https://forms.gle/52nXrcqdmNWhUpcK6
Sumber bacaan
Fatma Indahwati,2020,PKn SMA/MA Kelas XI 2b,Jakarta: CV Graha
No comments:
Post a Comment