Daring PKn Ke 2 Tanggal 16 Januari 2021
Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “integrasi” dan “nasional”.
Integrasi berasal dari bahasa Inggris, integrate, artinya menyatupadukan,
menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan
utuh. Kata nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti
politis dan antropologis.
a. Secara Politis
Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok
budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk
suatu identitas nasional.
b. Secara Antropologis
Integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian di
antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu
keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Berikut adalah pendapat para ahli tentang integrasi.
1. Howard Wriggins
Integrasi bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda
dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau
memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak
menjadi satu kesatuan bangsa.
2. Myron Weiner
Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok
sosial dan budaya ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka
pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan
adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok
masyarakat memiliki bahasa dan sifat-sifat kebudayaan yang berbeda.
3. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa
yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik,
ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan
horisontal.
2. Syarat Integrasi
Syarat keberhasilan suatu integrasi di suatu negara adalah sebagai
berikut.
a. Anggota-anggota masyarakat merasa
bahwa mereka berhasil saling mengisi
kebutuhan-kebutuhan antara satu dan
lainnya.
b. Terciptanya kesepakatan (konsensus)
bersama mengenai norma-norma dan
nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan
dijadikan pedoman.
c. Norma-norma dan nilai-nilai sosial
dijadikan aturan baku dalam
melangsungkan proses integrasi sosial.
Dengan demikian, kita perlu memahami dan mengetahui faktor-faktor
pembentuk integrasi nasional, baik faktor pembentuk maupun faktor
penghambat integrasi nasional. Berikut ini faktor-faktor tersebut.
a. Faktor pembentuk integrasi nasional
1) Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor
sejarah.
2) Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu
Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
3) Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa
indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
4) Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat
nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
5) Penggunaan bahasa Indonesia.
6) Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan
tanah air Indonesia.
7) Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama,
yaitu Pancasila.
8) Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi
keagamaan yang kuat.
9) Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.
10) Adanya rasa cinta tanah air dan mencintai produk dalam negeri.
b. Faktor penghambat integrasi nasional
1) Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat
heterogen.
2) Kurangnya toleransi antargolongan.
3) Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan
gangguan dari luar.
4) Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan
hasil-hasil pembangunan.
Kerjakan Latihan sebagai Presensi Kehadiran melalui link di bawah ini
https://forms.gle/g9AMTC1kW1C4hcYa9
Sumber bacaan
Fatma Indahwati,2020,PKn SMA/MA Kelas X 1b,Jakarta: CV Graha
No comments:
Post a Comment