Definisi Umum HAM
Definisi atau pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar (asasi) yang dimiliki manusia sejak ia lahir, yang memang sudah diberikat (kodrat) kepada Tuhan kepada manusia yang harus saling dihormati dan dilindungi satu sama lain.
HAM mulai diperbincangkan beberapa dekade terakhir, yang mana diharapkan dengan adanya konsep HAM yang jelas maka setiap manusia di bumi ini mendapatkan hak dasar yang sama untuk hidup dengan layak sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Apa itu Hak? Asasi?
Sebelum kita menjelajah lebih jauh tentang HAM, kita harus tahu dulu apa itu HAK dan apa itu Kewajiban. Karena selama ini yang dibahas hanyalah hak asasi manusia bukan kewajiban asasi manusia.
HAM singkatan dari Hak Asasi Manusia. Ada tiga kata yang menjadi pondasi pemikiran utama, pertama adalah Hak, hak adalah sesuatu yang harus didapatkan oleh seseorang sejak ia lahir dan atau sejak ia menyelesaikan kewajiban. Kedua adalah asasi yang berarti dasar, dasar bisa diartikan sebagai minimum, dan ketiga adalah manusiaa sebagai subyek yang mendapatkan hak asasinya.
Manusia adalah makhluk yang diciptakan Tuhan dengan anugrah yang paling sempurna diantara makhluk-makhluk yang lain, tetapi walaupun manusia sebagai makhluk Tuhan yang sempurna tetapi tidak ada manusia yang sempurna.
Kesempurnaan manusia terletak pada akal dan hati, dengan keduanya manusia diberi kebebasan untuk menentukan dia mau menjadi seperti apa. Dan dengan kedua hal tersebut maka manusia mengkonsepkan sebuah pemikiran berupa hak-hak yang harus dimiliki oleh setiap manusia di muka bumi tanpa terkecuali, jika hak-hak tersebut tidak terpenuhi maka dia tidak bisa dikatakan hidup layak sebagai seorang manusia.
Karena ada hak maka harus ada kewajiban, maka kewajiban yang paling utama manusia adalah menghormati hak-hak orang lain atas dirinya. Kadang kala dengan mengatas namakan HAM seseorang melanggar hak-hak asasi milik orang lain.
https://forms.gle/wKRjbNLbpvR8DJGj6
Sumber Bacaan
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
https://www.negarahukum.com/hukum/konsep-hak-asasi-manusia.html
Fatma Indahwati,2020,PKn SMA/MA Kelas XI 2a,Jakarta: CV Graha Pustaka
No comments:
Post a Comment