Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk:

  • memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku;
  • mempertahankan tertib hukum yang ada;
  • menegakkan kepastian hukum.

Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya:

  • disenangi oleh masyarakat pada umumnya;
  • tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain;
  • tidak menyinggung perasaan orang lain;
  • menciptakan keselarasan;
  • mencerminkan sikap sadar hukum;
  • mencerminkan kepatuhan terhadap hukum.

Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, diantaranya:

  • mematuhi perintah orang tua;
  • ibadah tepat waktu;
  • menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik dan sebagainya;
  • melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga.

Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya:

  • menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya;
  • memakai pakaian seragam yang telah ditentukan;
  • tidak mencontek ketika sedang ulangan;
  • memperhatikan penjelasan guru;
  • mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku.

Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, diantaranya:

  • melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat;
  • melaksanakan tugas ronda.
  • ikut serta dalam kegiatan kerja bakti;
  • menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah;
  • tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya;
  • membayar iuran warga.

Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, diantaranya:

  • bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya;
  • memiliki KTP;
  • memiliki SIM;
  • ikut serta dalam kegiatan pemilihan umum;
  • membayar pajak;
  • membayar retribusi parkir.

Sumber: PPKn SMA/MA Kelas XI Kemdikbud 2014

Kerjakan Latihan melalui link di bawah ini

https://forms.gle/6JfST1dCvN2gtNhV9

Sumber Bacaan

Fatma Indahwati,2020,PKn SMA/MA Kelas XI 2a,Jakarta: CV Graha Pustaka

https://www.sridianti.com/ciri-perilaku-yang-sesuai-hukum.html

https://www.yuksinau.id/30-contoh-sikap-taat-terhadap-hukum/

https://www.yuksinau.id/29-contoh-perilaku-menentang-hukum/